PERATURAN
KETENTUAN PENYELENGGARAAN KUIS / UNDIAN BERHADIAH YANG BERLAKU DI STASIUN TELEVISI PT RAJAWALI CITRA TELEVISI INDONESIA
- PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (“RCTI”) akan, dari waktu ke waktu, melakukan pemberitahuan secara resmi melalui media televisi dan/atau media cetak dan/atau media on-line untuk setiap penyelenggaraan kegiatan kuis/undian berhadiah kepada masyarakat.
- Setiap penyelenggaraan kegiatan kuis/undian berhadiah akan disertai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku secara khusus dan akan diinformasikan melalui media televisi dan/atau media cetak dan/atau media on-line secara resmi.
- RCTI selaku penyelenggara kuis/undian berhadiah hanya akan melakukan pengumuman resmi kepada para pemenang kuis/undian berhadiah (“Pemenang”) melalui:
- (a) Media televisi RCTI; dan/atau.
- (b) Laman resmi (official website) milik RCTI, yaitu www.rcti.tv; dan/atau
- (c) Media sosial resmi yang dikelola oleh RCTI.
- FB : www.facebook.com/officialRCTI.TV
- Twitter : www.twitter.com/officialRCTI
- Masyarakat, dari waktu ke waktu, dapat mengetahui informasi Pemenang dari setiap kuis/undian berhadiah yang diselenggarakan oleh RCTI pada media-media yang disebutkan dalam butir 3 di atas
- RCTI akan secara resmi, dari waktu ke waktu, menghubungi Pemenang untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi data pribadi yang bersangkutan.
- Guna keperluan verifikasi dan konfirmasi data pribadi yang dilakukan RCTI, Pemenang wajib memberikan data diri sebagai berikut:
- (a) Nama lengkap;
- (b) Nomor telepon yang dapat dihubungi (untuk kemudahan mohon diberikan lebih dari satu nomor);
- (c) Alamat lengkap;
- (d) Kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku;
- (e) Nama dan nomor rekening bank (jika hadiah berupa uang); dan
- (f) Alamat surat elektronik atau email.
- RCTI akan secara resmi, dari waktu ke waktu, memberikan suatu surat resmi pemberitahuan kepada Pemenang dari kuis/undian berhadiah sebagaimana relevan (“Surat Pemberitahuan Pemenang Kuis/Undian”) berdasarkan verifikasi dan konfirmasi yang disebutkan dalam butir 6 di atas.
- Setiap syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk kuis/undian berhadiah dan keputusan penentuan Pemenang yang dilakukan oleh RCTI adalah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- RCTI berhak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dari waktu ke waktu, melakukan perubahan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk kuis/undian berhadiah dan keputusan penentuan Pemenang.
- Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan setiap Pemenang adalah sebagai berikut:
- (a) Pemenang adalah Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia;
- (b) Pemenang adalah bukan karyawan dari RCTI;
- (c) Pemenang memenuhi verifikasi dan konfirmasi yang disebutkan dalam butir 6;
- (d) Pemenang telah menerima dan dapat menunjukan Surat Pemberitahuan Pemenang Kuis/Undian;
- (e) Pemenang hanya dapat memenangkan kuis/undian berhadiah yang diselenggarakan oleh RCTI, untuk maksimal 2 (dua) kali dalam jangka waktu 1 (satu) bulan;
- (f) Pemenang wajib mengambil hadiah dari kuis/undian berhadiah dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal Surat Pemberitahuan Pemenang Kuis/Undian;
- (g) Pemenang akan dinyatakan gugur, apabila:
- (i) Pemenang tidak dapat dihubungi sebanyak 4 (empat) kali melalui telepon; dan/atau
- (ii) Pemenang tidak memberikan jawaban melalui surat elektronik atau email; dan/atau
- (iii) Pemenang tidak mengirimkan data diri yang disyaratkan, kecuali ditentukan lain oleh RCTI; dan/atau
- (iv) Pemenang tidak dapat memberikan bukti kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku; dan/atau
- (v) Pemenang tidak mengambil hadiah dari kuis/undian berhadiah yang bersangkutan dalam periode waktu yang telah ditentukan oleh RCTI; dan/atau
- (vi) ditemukan duplikasi/kesamaan data Pemenang pada 1 (satu) kuis/undian berhadiah yang sama, termasuk tetapi tidak terbatas pada adanya duplikasi/kesamaan nama, alamat, nomor identitas diri, dan/atau nomor rekening; dan/atau
- (vii) ditemukan kecurangan yang dilakukan Pemenang dalam keikutsertaannya dalam kuis/undian berhadian yang bersangkutan.
- Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan setiap Pemenang adalah sebagai berikut:
- (a) Pemenang adalah Warga Negara Indonesia, yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia;
- (b) Pemenang adalah bukan karyawan dari RCTI;
- (c) Pemenang memenuhi verifikasi dan konfirmasi yang disebutkan dalam butir 6;
- (d) Pemenang telah menerima dan dapat menunjukan Surat Pemberitahuan Pemenang Kuis/Undian;
- (e) Pemenang hanya dapat memenangkan kuis/undian berhadiah yang diselenggarakan oleh RCTI, untuk maksimal 2 (dua) kali dalam jangka waktu 1 (satu) bulan;
- (f) Pemenang wajib mengambil hadiah dari kuis/undian berhadiah dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari kalender sejak tanggal Surat Pemberitahuan Pemenang Kuis/Undian;
- (g) Pemenang akan dinyatakan gugur, apabila:
- (i) Pemenang tidak dapat dihubungi sebanyak 4 (empat) kali melalui telepon; dan/atau
- (ii) Pemenang tidak memberikan jawaban melalui surat elektronik atau email; dan/atau
- (iii) Pemenang tidak mengirimkan data diri yang disyaratkan, kecuali ditentukan lain oleh RCTI; dan/atau
- (iv) Pemenang tidak dapat memberikan bukti kartu identitas diri yang sah dan masih berlaku; dan/atau
- (v) Pemenang tidak mengambil hadiah dari kuis/undian berhadiah yang bersangkutan dalam periode waktu yang telah ditentukan oleh RCTI; dan/atau
- (vi) ditemukan duplikasi/kesamaan data Pemenang pada 1 (satu) kuis/undian berhadiah yang sama, termasuk tetapi tidak terbatas pada adanya duplikasi/kesamaan nama, alamat, nomor identitas diri, dan/atau nomor rekening; dan/atau
- (vii) ditemukan kecurangan yang dilakukan Pemenang dalam keikutsertaannya dalam kuis/undian berhadian yang bersangkutan.
- RCTI, dari waktu ke waktu, tidak bertanggung jawab atas setiap kesalahan data yang diberikan oleh Pemenang dalam proses verifikasi dan konfirmasi.
- RCTI berhak, dari waktu ke waktu, memberikan atau mengalihkan hadiah dari kuis/undian berhadiah yang tidak diambil oleh Pemenang dalam batas waktu yang ditentukan dalam butir 10 (f) di atas kepada pihak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.